Minggu, 15 April 2018

Pendataan Potensi Desa (PODES) 2018


Semangat pagi Penikmat Kopi.

Adakah yang merindukanku eh maksudnya tulisanku? Maafkan kalau dua hari kemarin tidak sempat menulis. Badan ini tidak bisa diajak kompromi. Mengikuti pelatihan petugas Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang jadwalnya sampai jam 21.00 membuatku langsung hanyut dalam buaian begitu bertemu bantal di kamar. 

Pendataan Potensi Desa itu apa sih? 

Ini adalah salah satu kegiatan yang diadakan oleh tempatku bekerja. Oh ya, aku belum kasih tahu kalian juga ya kalau aku kerja di Badan Pusat Statistik (BPS). Itu dia tempatku bekerja, instansi pusat non kementrian yang kerjanya ngumpulin data. Nah, Potensi Desa adalah salah satu jenis kegiatan pengumpulan data yang kami laksanakan.

Hasil pendataan Potensi Desa (Podes) adalah satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Podes telah dilakukan sejak tahun 1980 dan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari siklus 10 tahunan kegiatan sensus yang dilaksanakan oleh BPS. Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran dan kelengkapan data dasar kegiatan tersebut. Pada tahun berakhiran '1', pendataan Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Pertanian yaitu identifikasi wilayah konsentrasi usaha pertanian menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran '4', Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Ekonomi dalam rangka mengindentifikasi usaha menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran '8', Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Penduduk yaitu untuk identifikasi wilayah pemukiman baru.

Podes 2018 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrsi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementrian terkait di seluruh Indonesia. Podes 2018 juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Podes 2018 yang akan dilaksanakan pada 2 - 31 Mei 2018 ini memiliki beberapa tujuan. Utamanya adalah menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Penduduk 2000. Selain itu Podes 2018 juga sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD), pemutakhiran peta wilayah kerja statistik dan updating klasifikasi/tipologi desa. 

Kegiatan ini juga akan menghasilkan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah. Podes 2018 juga menyedikan data pokok bagi penyusunan wilayah kecil (small area statistics) dan menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa. Selain itu juga menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang memiliki kesulitan geografis.

Nah, itu dia sekilas informasi mengenai Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang jadwal pelatihan petugasnya cukup padat dan membuatku tak sempat menulis setelahnya. Jangan ditiru ya, itu alasan yang seharusnya tidak boleh dituruti. Kalau kata bapak Isa Alamsyah, menjadi penulis itu seharusnya 'No Excuse'.

Sumber: Buku Pedoman Pencacah Desa/Kelurahan Podes 2018
#30DWC
#30DWCJilid12
#Squad3
#day23






0 komentar:

Posting Komentar